
Kata
Pengantar
Puji syukur
penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wataala, karena berkat rahmat-Nya
saya bisa menyelesaikan makalah ini. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas
mata kuliah Ilmu Sosial Dasar.
Saya
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga
makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat saya
harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Semoga
makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk
pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Diana
Masrita
Depok, 21
November 2015
Pemuda dan Sosialisasi
Pengertian
Pemuda
Pemuda
adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan
pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat
beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman
tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan
pengembangan generasi muda.
Proses
kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam
membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut
dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada
di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda
Indonesia
Pemuda
dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini
sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda
diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda
Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi :
0 – 1 tahun
Masa anak :
1 – 12 tahun
Masa Puber
: 12 – 15 tahun
Masa Pemuda
: 15 – 21 tahun
Masa dewasa
: 21 tahun keatas
Dilihat
dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan
dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan
anak : 0 – 12 tahun
Golongan
remaja : 13 – 18 tahun
Golongan
dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18
tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang
telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah
diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat
dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 –
40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian
pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada
terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa,
usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda
di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15
– 30 tahun keatas.
Akan
tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu
dibedakan menjadi dua yaitu:
1.
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan
lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan
jalan menaati tradisi yang berlaku
2.
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda
jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda
“pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah
sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan.
Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan
perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh
manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya,
sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka
berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara
radikal, revolusioner.
Kedudukan
pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya
beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan
pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri,
hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian,
dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya
tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi
Pemuda
Melalui
proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan
beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk.
Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu
melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara
berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota
masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses
sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial
yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada
soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh
karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang.
Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap
diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam
proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara
orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai,
tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt
dipercaya
2. Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam
meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik
tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10
tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal
atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi
pemuda
INTERNALISASI
BELAJAR DAN SOSIALISASI
Internalisasi
belajar dan Sosialisasi proses peresapan pengetahuan ke dalam pikiran. Dalam
proses ini, pengetahuan eksplisit (kelihatan, biasanya dalam bentuk simbol dan
kode) diubah ke dalam bentuk tasit (tak kelihatan). Contoh internalisasi adalah
membaca buku, cetak maupun digital. Buku cetak tentu tak perlu dihadirkan
dengan teknologi informasi. Sedangkan buku digital atau elektronik memerlukan
teknologi informasi.
PROSES
SOSIALISASI
Proses
sosialisasi adalah proses pembentukan sikap loyalitas sosial. Loyalitas sosial
atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling
memberi kearah ang lebih baik. Kita sangat mudah melihatnya pembentukan
kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu
setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini
berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata
lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga
kelompok yang lebih luas.
Ada minimal
tiga hal yang harus dilakukan agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial
ini yakni, pertama kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan
berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi
yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit
atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua,
sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong
royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok
kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah
anggotanya banyak).
Ketiga,
dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus
dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong
kepada orang lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang
mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah
suka saling menerima dan memberi.
PERANAN
SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pada masa
1990 sampai 2000-an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu
mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada
mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan
Politik.
Mahasiswa
menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi
mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum
terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise–
sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah
belajar di sekolah/kampus.
Peranan
sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga
yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka
dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti
sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan
yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah
mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita
coba dan berjuang!!
Dasar
Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah
satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap
pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma
pasar mengubah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme
memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi)
(Polanyi, 1957).
Pada awal
beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat.
Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural,
dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan
ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik
180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan
sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak
langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain
terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun
(kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak,
pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di
atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost
generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan
orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan
kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang
menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ?
kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan
mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga
lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang
pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan
pengangguran.
Secara tak
sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi
baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan
bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan,
hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi
lemah.
Sarana
tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard,
playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi
anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik
perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk
belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan
kegiatan yang lebih positif.
Peran
pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan
mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta
karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di
kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60
tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar
mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi
selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah
penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka
menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat
mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan
dalam jangka panjang.
POLA DASAR
PEMBINAAN DAN PENGEMBAGAN GENERASI MUDA
Rangkaian
kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di bidang pendidikan dan pembinaan
generasi muda dalam Repelita II mencakup sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan
dan peningkatan berbagai usaha selama Repelita I. Hal ini dilaksanakan dalam
rangka pemecahan keseluruhan masalah yang mendesak secara lebih mendasar.
Masalah-masalah di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda antara lain
menyangkut perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, peningkatan dan
pemerataan mutu pendidikan, keserasian (relevansi) pendi*dikan dengan kebutuhan
pembangunan, tepat guna dan hasil guna pengelolaan sistim pendidikan,
peningkatan dan perluasan pendidikan luar sekolah, pembinaan generasi muda pada
umumnya, pembinaan olah raga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda. Berbagai masalah tersebut
berkaitan satu sama lain sehingga keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya
secara lebih mendasar dengan sendirinya merupakan suatu kebulatan pula.
Langkah-langkah
kebijaksanaan yang digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan penyusunan
program-program utama untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di bidang
pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda melalui pelaksanaan rencana
tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but antara lain adalah sebagai
berikut:
Perluasan
dan pemerataan kesempatan belajar
Usaha perluasan
dan pemerataan kesempatan belajar sebagai pencerminan dari azas keadilan sosial
ditujukan terutama pada Sekolah Dasar, yaitu dengan membangun gedung-gedung SD
baru yang dapat menjamin perluasan daya tampung SD untuk 85% dari seluruh anak
umur 7 — 12 tahun yang pada akhir Repelita II diperkirakan berjumlah 23,0 juta.
Sehubungan dengan ini, perhatian khusus diberikan pula pada penyediaan guru
guru SD yang bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai dengan perluasan
kesempatan belajar pada SD.
Demikian pula
kesempatan belajar pada sekolah lanjutan pertama bagi lulusan SD akan
diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan kenaikan proporsi lulusan SD yang
ingin melanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tingkat
sekolah lanjutan atas, khususnya daya tampung Sekolah Pendidikan Guru (SPG)
akan ditingkatkan sesuai dengan kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang
memerlukan guru tambahan. Dalam pada itu kapasitas Sekolah Teknik Menengah
(STM) dan sekolah-sekolah kejuruan lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan
kebutuhan terhadap tenaga trampil dan bermutu. Selanjutnya, pada tingkat
pendidikan tinggi, perluasan kesempatan studi akan lebih diarahkan kepada
bidang-bidang studi tertentu yang selama ini relatif belum mencukupi.
Dalam hal
ini, kebijaksanaan pemerataan kesempatan belajar ditunjang pula oleh
kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan tingkat
pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang berbakat atau mampu
berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif lemah.
2
PENGERTIAN POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBAGAN GENERASI MUDA
Generasi
merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi
pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk
kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu
mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat
tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam
proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang
permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan
narkotika, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari
dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu
perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan
peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda,
masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri.
Arah
kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa
pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat
dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda
yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan
fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna,
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan
perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan
tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah
pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan
generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan
bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna
Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang
diolah
menjadi
aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.
MASALAH-MASALAH
GENERASI MUDA
Sebagaimana
dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya
menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan
melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di
Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :
1.
Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat
merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan
permasalahan lainnya.
2.
Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan
mental bangsa.
3. Masih
adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4.
Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan
perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya
budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6.
Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat,
terutama di pedesaan.
7. Masih
merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut
akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan
pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya
KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan
Pataruman yang merupakan Karang Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan.
POTENSI-POTENSI
GENERASI MUDA
Potensi-potensi
yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a)
Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika
dan kreatifitas
c)
Keberanian mengambil resiko
d) Optimis
kegairahan semangat
e) Sikap
kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g)
Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h)
Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap
kesatria
TUJUAN
POKOK SOSIALISASI
• Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
• Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
•
Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan
mawas diri yang tepat.
•
Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan
pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
pendapat:
menurut saya, sosialisasi adalah sebuah proses dimana kita mengenal dunia luar
dan cara kita untuk beperilaku di masyarakat yang mencakup nilai dan
norma-norma sosial, serta sopan
Kesimpulan
1. Menurut George Herbert Mead, sosialisasi
yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut :
tahap persiapan (preparatory stage), tahap meniru (play stage), tahap siap
bertindak (game stage), dan tahap penerimaan norma kolektif (generalized
stage).
2. Tujuan pokok sosialisasi adalah individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat, individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan
mengembangkan kemampuannya, pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari
melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat, dan bertingkah laku secara
selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga
atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
3. Peranan pemuda dalam pembangunan
masyarakat adalah sebagai agent of change, agent of development, dan agent of
modernization.
4. Potensi-potensi yang terdapat pada
generasi muda yang perlu dikembangkan adalah idealisme dan daya kritis,
dinamika dan kreativitas, dan keberanian mengambil resiko.
5. Pengembangan potensi tersebut dapat
dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak
mereka sejak berusia balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi
yang dimiliki oleh anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki
potensi sesuai minat masing-masing anak.
6. Masalah-masalah generasi muda diantaranya
adalah menurunnya jiwa nasionalisme, kekurangpastian yang dialami oleh generasi
muda terhadap masa depannya, belum seimbangnya antara jumlah generasi muda
dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, tingginya jumlah putus sekolah,
kekurangan lapangan kerja, kurangnya gizi yang menghambat perkembangan
kecerdasan, banyaknya perkawinan dibawah umur, penyalahgunaan obat narkotika
dan zat adiktif, masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang, pergaulan
bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (deviant
behavior), masuknya budaya barat (westernisasi culture), dan masih
merajalelanya kenakalan remaja.
7. Faktor penyebab permasalahan pemuda
adalah kurang dalam mengendalikan diri, kurang masa bersama keluarga, dan
masalah ekonomi keluarga.
8. Usaha menanggulangi permasalahan pemuda
dapat dilakukan oleh lingkungan terutama pendekatan oleh keluarga dan
pendidikan.
Daftar
Pustaka
Anonim.
2009. Pemuda Sosialisasi Serta Peranannya. http://artikel-mak.blogspot.com.
Diakses : 23 Februari 2014
Anonim.
2011. Pemuda dan Sosialisasi. http://teknikuim2011.blogspot.com. Diakses : 23
Februari 2014
Atmojo,
Adi. 2012. Pengertian Pemuda dan Sosialisasi. http://adiatmojo1.blogspot.com.
Diakses : 23 Februari 2014
Bimo,
Agustinus. 2012. Masalah Pemuda Sosialisasi. http://agustinusbimo.blogspot.com.
Diakses : 23 Februari 2014
Intan,
Shindy. 2012. Masalah Kepemudaan. http://shindy1425.blogspot.com/. Diakses : 23
Februari 2014sopan santun. agar kita bisa di terima oleha masyarakat dengan
baik.