Minggu, 31 Juli 2016

Makalah Ilmu Budaya Dasar “Tradisi yang Membuat Hilangnya Sakralitas Lebaran”



Makalah
Ilmu Budaya Dasar
“Tradisi yang Membuat Hilangnya Sakralitas Lebaran”


Disusun Oleh
Diana Masrita (51415857)
Kelas
1IA08

Fakultas Teknologi Industri
Jurusan Teknik Informatika
Mata Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Dosen : Edi Fakhri


Latar Belakang
Lebaran merupakan Hari Raya/ hari kemenangan bagi umat Islam, baik hari raya Idul Fitri maupun hari Raya Idul Adha yang dirayakan setiap tahun atau setiap bulan Syawal setelah sebulan umat Muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan.  Momen lebaran merupakan hari yang dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Karena di hari itu merupakan hari kemenangan bagi umat Islam. Di Indonesia, lebaran di lakukan dengan banyak tradisi, da akan memberi kesan yang menarik.
Namun di saat ini, lebaran tidak lagi sereligi yang diharapkan. Esensi peringatan Hari Raya Idul Fitri kian hari kian pudar dan cenderung jauh dari nilai-nilai keislaman. Tradisi Idul Fitri dirasakan sebatas ungkapan makna semata tanpa nilai semestinya. Beberapa tradisi atau budaya masyarakat sendirilah yang membuat sakralitas lebaran kian meredup tahun demi tahun. Salah satu tradisi yang beberapa tahun terakhir sering dibicarakan adalah Tunjangan Hari Raya.
Rumusan Masalah
Masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini diantaranya
1.      Apa pengertian tunjangan hari raya?
2.      Apa tujuan diberikannya tunjangan hari raya?
3.      Apa dampak tradisi tunjangan hari raya terhadap momen lebaran?
Maksud dan Tujuan
Ditulisnya makalah ini adalah untuk mengetahui maksud dari budaya tunjangan hari raya dan dampak terhadap momen lebaran.





Pengertian Tunjangan Hari Raya
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha/Perusahaan kepada pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan yang berupa uang. Hari Raya Keagamaan disini adalah Hari Raya Idul Fitri bagi pekerja yang beragama Islam, Hari Raya Natal bagi pekerja yang beragama Kristen Katholik dan Protestan, Hari Raya Nyepi bagi pekerja bergama Hindu dan Hari Raya Waisak bagi pekerja yang beragama Buddha.
Dasar Hukum dikeluarkannya peraturan tentang THR adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Buruh/Pekerja di Perusahaan dimana peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994. Yang wajib membayar THR adalah setiap orang yang mempekerjakan orang lain dengan imbalan upah wajib membayar THR, baik itu berbentuk perusahaan, perorangan, yayasan atau perkumpulan. Sedangkan Pekerja yang berhak mendapatkan THR adalah pekerja yang telah mhempunyai masa kerja selama 1 (satu) bulan atau lebih secara terus-menerus. Peraturan ini tidak membedakan status pekerja apakah telah menjadi karyawan tetap, karyawan kontrak atau karyawan paruh waktu.
Tunjangan hari raya (THR) merupakan bentuk apresiasi masyarakat terhadap masyarakat yang lain, dimana setiap orang yang tergabung dalam suatu komunitas mereka diberikan tambahan penghasilan guna dapat memenuhi keperluaan konsumtif dan kebutuhan lainnya selama menjalankan keyakinan ajaran agamanya serta wujud rasa syukur atas nikmat Tuhan sehingga dapat menjalin tali silaturahim dengan keluarganya yang berada di kampung halaman mereka. Pemberian tunjangan hari raya seharusnya tidak dianggap sebagai beban oleh perusahaan/lembaga, karena pegawai sudah memberikan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan perusahaan, bahkan merekapun rela bekerja sesuai dengan irama yang ditentukan oleh organisasi, mereka telah turut berkontribusi secara riil terhadap proses kemajuan dan tercapainya tujuan organisasi
Pada awalnya THR hanya diperuntukkan pada para pekerja, namun seiring perkembangan zaman THR juga bisa didapat oleh para anak-anak hingga remaja. THR untuk anak-anak ini tentunya tidak sebesar THR pekerja. Bahkan beberapa anak-anak rela berjalan keliling komplek hanya untuk mengunjungi rumah satu per satu demi mendapatkan THR. Tetapi tidak semua rumah yang dikunjungi akan memberikan THR.
Tujuan diberikannya Tunjangan Hari Raya
Pemberian tunjangan hari raya bukan hanya sekedar pemenuhan aspek finansial pada diri pegawai tetapi harus sudah mengarah pada aspek yang lebih dalam lagi. Oleh karena itu pemberian THR akan menjadi beban finansial yang sangat berat bahkan cenderung mengabaikan atau menundanya namun jika dipandang sebagai sharing atas keuntungan organisasi, maka pemberian THR sudah menjadi bagian dari perencanaan sumberdaya manusia yang bersifat integral.
Tunjangan hari raya dapat menjadi perekat antara manajemen dan pegawai dalam kontek hubungan industrial, semakin kuat kepedulian pimpinan terhadap pegawai dapat menjadi indikator semakin baiknya pemahaman beliau terhadap orientansi organisasi. Perencanaan sumberdaya manusia bukan hanya pada aspek kebutuhan dan kompetensi saja tetapi juga harus mengarah pada pemenuhan kebutuhan yang paling mendasar yaitu pemenuhan kebutuhan psikologis dan intrinsik lainnya.
Uang lebaran atau tunjangan hari raya esensinya adalah hadiah. Saling memberi hadiah di kalangan Muslimin memiliki pengaruh besar dalam menumbuhkan rasa cinta, dan menguatkan tali persaudaraan. Sebaliknya, menyepelekan hadiah bisa menyebabkan pengaruh yang kurang baik dan menghilangkan rasa cinta di antara mereka.
Dalam suatu riwayat Rasulullah bersabda, “Berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” HR Bukhari dalam al Adab al Mufrad.
Namun demikian, dalam Islam, setiap pekerjaan harus disertai dengan niat yang baik. Untuk itu, seseorang yang akan memberikan hadiah harus memiliki niat yang tulus, memperkuat hubungan saudara karena Allah, menumbuhkan rasa cinta serta menghapus kedengkian karena Allah, yang semua itu demi meraih keridhaan Allah semata.
Idul Fitri adalah momen yang tepat untuk memberi hadiah dalam rangka memperkuat silaturahim. Saat itu, sangat tepat jika memberi hadiah yang disenangi kepada orang yang selalu menanti-nantinya seperti anak kecil, istri, dan lainnya. Begitu juga dengan orang tua, yang selalu menanti-nanti anaknya di hari Lebaran. Mendahulukan pemberian kepada orang tua yang harus dihormati, sangat dihargai dalam Islam.
Dampak tradisi tunjangan hari raya terhadap momen lebaran
Beberapa tahun terakhir kata THR sangat sering didedangar ketika menjelang lebaran. Bahkan di dunia maya banyak dijumpai lelucon-lelucon yang berhubungan dengan THR. Hal ini menunjukkan bahwa banyak orang yang menunggu lebaran hanya untuk mendapatkan tunjangan hari raya sehingga melupakan makna sesungguhnya dari lebaran.  Khususnya untuk anak-anak yang lebih mengutamakan mencari uang dari “tunjangan” daripada berkumpul bersama keluarga dan merayakan hari kemenangan.
Selain itu THR juga membuar banyak orang menjadi boros. Dapat dilihat setiap menjelang hari Lebaran, tingkat konsumsi masyarakat naik tajam. Seluruh pusat perbelanjaan seperti mal, supermarket, swalayan, serta pasar-pasar dipenuhi pengunjung. Mereka berbelanja barang barang yang sebetulnya diluar kebutuhan pokok. Baju, celana, kue-kue serta barang perabotan lainnya. Mereka seakan tidak peduli berapa biaya yang harus dikeluarkan.
Mungkin bagi kalangan menengah ke atas, hal tersebut bukanlah pengaruh, namun bagi kalangan duafa, kaum miskin, tradisi ini cukup menambah penderitaan. Semangat lebaran kian pudar, digantikan  oleh euforia yang membabi buta. Tingginya biaya menjelang Lebaran dianggap suatu hal yang wajar. Sikap berlebihan menjelang Lebaran, mengalahkan daya berpikir, masjid kian sepi, sedangkan mall supermarket serta swalayan lainnya, kian sesak oleh pengunjung. Bukannya khusyuk saat-saat akhir Ramadhan, malah terjebak dalam hedonisme penyambutan Lebaran itu sendiri. Segala yang baru jadi alasan utama menyambut lebaran.















Kesimpulan
Melaksanakan lebaran pada makna sesungguhnya tidaklah mudah. Perlu peran bagi semua lapisan masyarakat, dibutuhkan kerja keras para ulama dan pemimpin umat serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya untuk menjelaskan hari kemenangan itu sesungguhnya. Dan masyarakat juga seharusnya menyadari tentang makna sesungguhnya lebaran dan menggunakan tunjanga hari raya sebagaimana mestinya. Dan untuk anak-anak yang mendapatkan tunjangan, diharapkan agar orang tua mereka selalu mengingatkan bahwa lebaran bukanlah hanya tentang uang tapi tentang silaturahim antar sesama manusia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar